Tim Penasihat Hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota perlawanan atau eksepsi tidak menjawab persoalan mendasar dalam surat dakwaan.

Ruben Onsu Temui Awak Media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Asumsi Makro RAPBN 2027 dan BI Rate Disorot Asing, Apa Efeknya ke IHSG - Rupiah?