Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto (Puspen Kemendagri)

Google Keyboard atau Gboard. (Doc: Tech Radar)komunitas warga