Jaksa KPK meminta hakim menolak nota perlawanan Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, menegaskan dakwaan sudah jelas dan lengkap.
Konglomerat pendiri raksasa properti China Evergrande Group, Hui Ka Yan, divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan China, Kamis (20/8). Berikut profilnya.karier profesional
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan foto barang bukti operasi tangkap tangan terkait korupsi jual beli bangku kuliah di Unsoed. (Liputan6.com/ Rifqy)