KPK memastikan tidak ada intervensi dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bogor. Proses penyidikan berjalan meski tersangka belum ditetapkan.
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).budaya lokal
KPK melakukan gelar perkara terkait OTT di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Uang sekitar Rp1,5 miliar diamankan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.usaha kecil