Pos Indonesia belum dapat membayar imbal jasa Sukuk Ijarah senilai Rp24,12 miliar akibat kondisi kas yang terbatas.
Harga Minyak Dunia. Foto: Freepik/wirestockteknologi digital
Gedung PT Aneka Tambang Tbk (Antam).perjalanan Indonesia
Sebuah cerita tentang perubahan, pilihan, dan manusia di balik peristiwa.
Pos Indonesia belum dapat membayar imbal jasa Sukuk Ijarah senilai Rp24,12 miliar akibat kondisi kas yang terbatas.
Harga Minyak Dunia. Foto: Freepik/wirestockteknologi digital
Gedung PT Aneka Tambang Tbk (Antam).perjalanan Indonesia