Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.hak konsumen

Ruben Onsu dalam sebuah acara - © KapanLagi.com/Akrom Sukaryagaya hidup sehat

Huawei Pura 90s. Liputan6.com/Aisyah Mustika Zamani