Mahkamah Agung terbitkan SEMA 3/2026 untuk mencegah kasus berlarut-larut.
Setelah gempa NTT, PNM Peduli salurkan bantuan kebutuhan dasar ke pengungsian. Tim RESPATI terus pantau kondisi masyarakat dan nasabah terdampak.
Kemampuan Presiden RI ini menyampaikan pidato bahkan membuat warga rela berdesak-desakan hanya untuk mendengarkannya secara langsung.