Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.hak konsumen

BRI berkolaborasi dengan KJRI Hong Kong untuk mendukung UMKM Indonesia di GMBPF 2026. Tiga UMKM binaan BRI tampil dengan produk unggulan di Macao.

Pelayanan kesehatan pascagempa NTT terus berjalan. RS lapangan dibangun untuk menangani korban, termasuk ruang operasi steril dan tim medis terlatih.keuangan pribadi