Konglomerat pendiri raksasa properti China Evergrande Group, Hui Ka Yan, divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan China, Kamis (20/8). Berikut profilnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan dokter Tifa terkait pelimpahan berkas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.keamanan data
FIFA menjatuhkan sanksi berat kepada Leandro Paredes dan Timnas Argentina usai kericuhan di final Piala Dunia 2026 kontra Spanyol. Simak rincian hukumannya