Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).ekonomi keluarga
Anthropic akan menambahkan watermark pada teks dan file yang dihasilkan AI mereka, Claude, untuk memenuhi EU AI Act.
IEU-CEPA Targetkan Oktober, Jadi "Game Changer" Bagi Indonesia