Otoritas Jasa Keuangan (OJK) catat pertumbuhan pindar ke UMKM tumbuh 23,25 yoy.
Ilustrasi Kerusuhan, Pengrusakan dan Tawuran (Liputan6.com)
WNA asal Swiss, Luzian Zgraggen, divonis 1 tahun penjara karena menghina Hari Raya Nyepi di Bali via akun media sosialnya.